Gelar Mediasi Dan Pengukuran Tanah Ganti Rugi Terdampak Longsor/Amblas Desa Peusar Kec. Panongan

Kab. Tangerang, liputanday, Kab Tangerang – Pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 pukul 10.30 Wib, telah berlangsung Kegiatan Mediasi yang longsor di Kp. Sempur Bujay RT. 06/03 Desa Peusar Kec. Panongan Kab. Tangerang, Senin (15/05/2023).
Mediasi dilaksanakan di Kantor Manajemen Millenium Desa Budimulya Kec. Cikupa Kab. Tangerang, yang di hadiri, IPTU Hotma Patuan Anggari Manurung, S.TR. K. SIK (Kapolsek Panongan), IPDA Iman Sodikin (Kanit Intelkam), IPDA Rusandi (Kanit Binmas), Bpk. Abun selaku Manajemen Millenium, Bpk. Dede Nurhadi (Kades Peusar), AIPDA Robiana (Bhabinkamtibmas Peusar), SERMA Heru (Babinsa Peusar), SERKA Furqon, Sdr. Aris dan Riko (Perwakilan Warga/keluarga) perwakilan keluarga yang terkena dampak akibat longsor/amblas, Sdr. Arif (Legal Kaw. Millenium).
Adapun dilakukan mediasi dilakukan sebelum pengukuran tanah yang longsor akibat curah hujan yg tinggi di bulan Oktober 2022 mengakibatkan beberapa rumah dan kontrakan warga hancur.Pihak manajemen millenium melaksanakan pengukuran tanah dan bangunan rumah yang sudah hancur 4 bangunan.
Kapolsek Panongan Mengatakan Mediasi di ruang kerja Kantor Millenium dihadiri oleh Bpk. Abun selaku Manajemen Kawasan Millenium. Hasil mediasi dengan pihak Millenium, menyatakan siap mengganti rugi atas terjadi longsong yang mengakibatkan 4 bangunan rumah warga hancur akan di Relokasikan oleh pihak Managemen Milenium.
” Pihak Melenium akan segera melakukan pengukuran terhadap tanah dan bangunan warga yang terkena longsor, Setelah itu akan melakukan diskusi dengan warga yang terkena longsor untuk menentukan lokasi penggantinya,” Kata kapolsek.
Tidak ada kegiatan kegiatan yang provokatif atsupun yang metugiksn kedua belah pihak, baik dari pengembang melenium ataupun masyarakat”. (CFN/Bule)
(Humas polsek Cikupa).