Diduga Ada 90 Toko Yang Menjual Obat Tramadol Dan Exsimer Di Wilayah Kabupaten Tangerang

Tangerang, liputanday – Sangat luar biasa akhir-akhir ini terkait merebaknya peredaran obat daftar G, yang dijual oleh para pedagan berkedok toko kosmetik sebagai kamuflase dalam mengelabui penegak hukum, karna jenis obat tersebut tidak boleh dijual dan dikonsumsi bebas tanpa resep Dokter.
Menurut salahsatu warga Kabupaten Tangerang yang berinisial B menuturkan kepada awak Medi Catanfaktanews.
“Untuk kabupaten Tangerang ada sekitar 90 Toko yang menjual obat keras daftar Golongan G tramadol hcl dan eximer di wilayah kabupaten Tangerang – Banten, diduga yang 63 toko dikelola inisial Y sisanya milik inisial A,” tuturnya.
Hal senada juga dikatakan oleh salahsatu warga Kabupaten Tangerang berinisial Ml.
“Toko – toko yang menjual obat keras Golongan G tramadol dan Exsimer tersebar di setiap wilayah hukum Polsek – Polsek hanya saja diwilayah 2 Polsek (Polsek kresek dan Polsek Kronjo) tidak ada toko yang jual obat tersebut.” Katanya.
Ditempat yang sama inisial J mengungkapkan.
“Untuk wilayah Polsek Cisoka ada sekitar 8 toko yang menjual obat tramadol hcl dan eximer, wilayah hukum Polsek Balaraja sekitar 7 toko, Polsek Tigaraksa ada sekitar 10.” Ungkap J.
“Rata-rata mereka menjual obat tramadol hcl dan eximer berkedok jual kosmetik dan sembako.” sambung inisial J.
Menurut pengakuan salahsatu penjaga toko obat diwilayah hukum Polsek Cisoka yang enggan menyebutkan nama nya saat dikonfirmasi awak Media mengatakan.
“Untuk sekarang setoran kepada Y Rp. 21.000.000,- kalau dulu masih setorannya Rp. 20.000.000,- perbulan. Saya mah yang penting aman pak jualan nya, tidak ada yang ganggu,” pungkas salahsatu penjaga toko obat daftar G.(DC/Nurjamin/Red/A1).