Aktivis Eka Setyarsa,SE : Peringatan Pancasila 1 Juni 2023,Semangat Kebangsaan dan Kecintaan Kepada Pancasila
Tangerang, liputanday; Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI pada sidang pengesahan UUD 1945, Dalam sidang tersebut, PPKI mengesahkan UUD 1945 yang di mana terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada alinea keempat pembukaan UUD 1945.
Fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara adalah dengan menggunakan ideologi Pancasila sebagai pengatur kegiatan negara. Semua hukum yang ada di Indonesia harus berlandaskan Pancasila karena ini adalah sebuah kaidah yang fundamental.
Pentingnya penerapan nilai pancasila pada kehidupan: Menumbuhkan rasa cinta kepada Allah Yang Maha Esa dan Maha Kuasa, Menumbuhkan rasa cinta kepada anggota keluarga. Menumbuhkan rasa cinta dan hormat kepada orang tua dan orang yang lebih tua, Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Aktivis Eka Setyarsa, SE Mengungkapkan “Dengan diperingati setiap tahun hari lahir pancasila ini diharapkan memunculkan semangat kita, semangat kebangsaan kita, kecintaan kita kepada Pancasila yang bisa kita terapkan sehari – hari, inilah yang bisa mempersatukan, mempertahankan negara kita,” ungkap Eka
Lanjut Eka Menambahkan adapun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila ini merupakan dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis, Singkatnya, nilai dasar adalah nilai-nilai dari Pancasila yang tidak terbantahkan.
Kemudian nilai instrumental adalah nilai norma sosial dan hukum yang terkristalisasi dalam peraturan lembaga negara”tutur eka
(Pimpinan Redaksi)