Anggota DPRD Kab. Lebak Dan Ketua Apdesi Kec. Muncang, Musyawarah Bersama Wartawan Korban Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Warga Ciminyak

Lebak, Liputanday – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Lebak bersama Ketua Apdesi Kecamatan Muncang bermusyawarah terkait pemberitaan yang mencuat dan viral, dugaan penganiayaan dan pengeroyokan kepada salahsatu wartawan awak Media Online yang di lakukan oleh oknum warga kampung Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, (Sabtu, 22/7/2023).
Acara musyawarah di laksanakan di kediaman sepuh Banten, yakni di rumah bapak Buya Sujana Karis, di kampung Ungkal Munding, dalam kesempatan musyawarah kebetulan Bapak Buya Sujana Karis sedang di luar kota, musyawarah dimulai pada pukul 10.00 WIB, pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Adapun yang hadir dalam acara musyawarah tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lebak H Mustopa, Ketua Apdesi Kecamatan Muncang Hendra Aditiya di dampingi dua orang warga Kampung Ciminyak, Dani Saeputra dan dihadiri 8 orang wartawan perwakilan awak Media Online.
Ketua Apdesi Kecamatan Muncang Hendra Aditiya di dalam acara diskusinya dan sekaligus membuka acara musyawarah menuturkan kepada awak Media Catatanfaktanews.
“Dalam kesempatan kali ini, alhamdulilah di tempat ini kita bisa berkumpul dengan secara kebetulan bersama rekan – rekan awak media, di kediaman sepuh kita yakni bapak Buya,” ucapnya.
“Poko diskusi kita hari ini, saya selaku ketua Apdesi di kecamatan Muncang kebetulan saya bersama pak Dewan H. Mustopa dan di temani warga kampung ciminyak, yang mana kami sebagai pemerintah Desa bertujuan ingin menengahi terkait permasalahan ini, atas terbitnya cuatan dan viralnya berita media online terkait dugaan penganiayaan yang di lakukan oknum warga kampung Ciminyak terhadap saudara Dani dari salahsatu awak media Online,” ungkapnya dalam diskusi.
“Saya sendiri menyesalkan kejadian ini terjadi, padahal prihal maslah ini sepengetahuan saya sudah selesai di Polsek Muncang, dalam menyelesaikannya pun dibuatkan surat pernyataan di atas materai dan di sepakati antara kedua belah pihak, pada acara tersebut pun di hadiri tokoh agama dan toko masyarakat Ciminyak beserta sejumlah masyarakat Kampung Ciminyak yang dipasilitasi oleh anggota Polsek Muncang,” jelasnya.
“Permasalah ini sudah di anggap selesai, toh kenapa berita ini muncul kembali. Saya pribadi selaku Kepal Desa, mewakili seluruh masyarakat kampung Ciminyak untuk memohon maaf kepada saudara Dani atas kejadian kemarin, bahwasannya saya hanya menengahi di dalam permasalah ini,” tuturnya Ketua Apdesi Hendra Aditiya.
Sementara ditempat yang sama Anggota DPRD Kabupaten Lebak H. Mustopa sedikit menambahkan dan menuturkan.
“Saya sebagaimana hanya bisa menengahi terhadap kejadian ini, jikalau bisa permasalah yang besar mari kita kecilkan, dan yang kecil kita hilangkan, sebagimana kita disini itu saudara semua,” ujarnya.
“Terkait masalah ini insya Allah kami pastikan tidak akan terulang kembali, dan nanti kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya Dewan H. Mustopa.
Sementara Dani Saeputra sebagai korban menjelaskan kepada awak Media.
“Saya ingin menjelaskan perihal masalah ini, saya dengan kiyai Dadi tidak ada permasalahan lagi, pasalnya saya sudah membuat surat pernyataan dan saya pun sudah memberikan klarifikasi yang di ucapkan didepan masyarakat sewaktu di Polsek Muncang,” ucap Dani.
“Pada dasarnya di dalam permasalah ini, saya tidak tahu bahwasanya Kiyai Dadi itu sebagai Komite di sekolah SDN 1 Ciminyak, bahkan ada tuduhan dari oknum warga, yang katanya saya menantang Kiyai, akan tetapi pada dasarnya itu hanyalah fitnah bagi saya,” sambungnya.
“Saya tidak pernah melontarkan ucapan yang mana tuduhan oknum warga tersebut, jika memang benar saya pernah mengucapkan perkataan menantang Kiyai, coba tolong saya ingin lihat buktinya, atas tuduhan warga kepada saya bahwa saya sudah menantang Kiyai,” ujar Dani.
“Saya sendiri menganggap kiyai Dadi itu sudah saya anggap sebagai orang tua saya sendiri sekaligus beliau tokoh agama di kampung Ciminyak ini,” ujarnya.
“Dalam kesempatan diskusi ini, tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Ketua Apdesi Kecamatan Muncang beserta pak Dewan dan rekan yang lain’nya, bahwa masalah ini akan saya lanjut ke Kapolres Lebak, dan saya akan buat laporan terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap saya dan juga menghalang – halangi tugas saya selaku jurnalis,” tegas Dani.
“Kenapa saya akan lanjutkan permasalahan ini, pasalnya agar kejadian ini jangan terulang kembali kepada awak media lain dan saya khawatirkan kedepannya adalah, akan terus-menerus terjadi kekerasan kepada jurnalis,” tegas Dani yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan Okum warga Ciminyak.
(Ambon/Red CFN).