Diduga Penganiayaan Kepada Wartawan, Oleh Sejumlah Oknum Warga Ciminyak Main Hakim Sendiri


 

Lebak, Liputanday – Diduga Wartawan salahsatu media online menjadi korban pemukulan dan intimidasi oleh sejumlah oknum warga, prihal ramai pemberitaan 

Media online terkait dugaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Sekolah Dasar Negri (SDN) 1 Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tidak di salurkan kepada siswa/siswi. (Sabtu, 22/7/2023).

Padahal sudah jelas dan gamblang peran Pers/Jurnalis tertuang dalam Undang – undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyebutkan tentang peranan Pers. 

1.Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui 

2.Menegakan nilai – nilai dasar demokrasi, mendorong supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.

3.Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar

4.Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. 

5.Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

UU NO 40 TAHUN 1999.

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan oleh awak Media Catatanfaktanews dari korbanya yang bernama Dani Saeputra wartawan Media online korban Penganiayaan oleh Sejumlah oknum warga Ciminyak.

Dijelaskan kronologisnya Dani ini menyikapi terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SDN 1 Ciminyak, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, jelasnya.

Setelah berita tersebut ramai, diduga sejumlah guru mengintimidasi narasumber yang berinisial SL warga Desa Ciminyak.

Sl narasumber atau wali murid ibu dari siswa yang berinisial Gl, mendatangi saya sambil menangis usai pulang dari sekolah SDN 1 Ciminyak, dirinya mengakui sudah di caci maki oleh sejumlah oknum guru tersebut, lalu saya bergegas langsung menelpon salah satu guru tersebut, ujarnya.

Setelah tersambung, saya bertanya kepada oknum guru tersebut, kenapa narasumber sampai nangis begini, oknum guru menjawab, oya saya tegur tadi di sekolah biar menyikapi soal Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini bukan dari sebelah pihak, kata oknum guru tersebut, ucapnya Dani dalam sambung telepon bersama oknum guru tersebut.

Dani pun dalam singkat ceritanya mengatakan,

“Sekitar pukul 18.00 WIB, pada Kamis malam Jumat, 20 Juni 2023. Ada dua orang diduga warga Kampung Ciminyak, datang ke warung saya yang terletak di kampung Ciminyak, Desa Ciminyak samping wisata Ranca Hideung,” tutur Dani.

“Kebetulan pada saat itu saya sedang tidak ada di rumah, dan kebetulan juga pada saat itu saya sedang keluar menengok ibu saya yang sedang sakit,” ujarnya.

“Tiba – tiba istri saya telpon memberi kabar, bahwasannya di warung ada orang dua laki – laki satu berinisial DN, dan yang satunya belum diketahui diduga warga Kampung Ciminyak,” sambung Dani.

“Tidak lama kemudian, headphone saya berbunyi ada telpon nomor baru masuk, ketika pas saya angkat telpon tersebut, orang tidak dikenal tersebut berkata bahwasannya ia ingin bertemu penting kang ada bisnis,” katanya.

dan saya pun tanpa ada curiga sedikit pun, saya pun menjawab, oke nanti saya pukul 21.00 WIB saya akan segera pulang, dan tunggu saja di warung, ujarnya Dani dalam sambung telponnya bersama orang tidak di kenal tersebut.

“Tidak lama kemudian saya lekas bergegas pulang, ketika saya sampai ke warung, orang tersebut tanpa berpikir panjang lagi , mereka langsung menghajar pipi belah kanan sambil menarik rambut saya. Dan tidak lama kemudian langsung seketika ratusan warga berdatangan ke warung saya,” lanjutnya.

“Setelah itu saya langsung telpon Polsek Muncang, dan tidak lama kemudian langsung hadir dua anggota Polsek Muncang ke warung saya. Dan setelah itu pun saya langsung di bawa ke 

Polsek Muncang sambil di giring oleh masyarakat banyak,” ujarnya.

Setelah tiba di Polsek, sejumlah oknum warga Ciminyak langsung melakukan pemukulan kepada diri saya di depan anggota kepolisian.

Dengan banyak nya oknum warga masyarakat yang melakukan pemukulan ke diri saya, Polisi pun tidak kuat menahan warga, bahkan diduga sejumlah oknum warga mengancam akan bakar kantor Polsek Muncang.

Sementara ditempat terpisah, warga Desa Ciminyak yang berinisial B ketika dikonfirmasi oleh awak media prihal sejumlah oknum warga diduga sudah pukul wartawan.

“Iya pak semalam kejadiannya pada Hari Kamis malam Jumat, 20 Juli 2023, pada pukul 21.00 WIB, memang ada pemukulan kepada wartawan oleh sejumlah oknum warga di Polsek Muncang,” ucapnya.

Pasalnya saya pas kejadian tersebut saya sedang ada di posisi di dalam ruangan Polsek. Dan terkait pemukulan yang di lakukan sejumlah oknum warga tersebut, bahwasannya saya tidak tahu satu – persatu orang – orang yang memukuli wartawan tersebut, tutupnya warga Ciminyak berinisial B.

Kesimpulannya ini tidak bisa dibiarkan, pasalnya di khawatiran terkait kekerasan kepada jurnalis ini akan terulang kembali lagi.

Dan ketika atau misalkan ada oknum wartawan yang melanggar Kode Etik, silahkan tempuh secara aturan dan prosedur yang ada, dan jangan sampai main hakim sendiri, karena itu sudah melawan hukum, mengingat di negara indonesia ini adalah Negara hukum. (Ambon/Regang/Red CFN).

Posted in News

Berita Terkait

Top