SERANG, Liputanday – Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Kampung Nyompok girang, RT 02 / RW 04 Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang – Banten diduga tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan di Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sabtu, (09/09/2023).
Pembangunan Jalan Rabat Beton Tahap 2 (dua ) tersebut dengan Volume panjang 296 meter, Lebar 2,5 meter dan tebal 0,15 meter dengan nilai Rp.188.906.400 diduga tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ).
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa nyompok saat dikonfirmasi melalui pesan whatt shaffnya ditanya soal pemasangan plastik full, batu agregat dan diwales tidaknya oleh Pimpinan perusahaan (Pimprus) Atarakyat.ID Mengatakan, Siap abang terima salah ma’af, “Ujar TPK desa nyompok.
Lanjut Ketua TPK saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui pesan what shaffnya Menjelaskan, Siap nanti saya sondingķan dan saya sampaikan ke pak lurah Abangku, “Sambung ketua TPK Nyompok.
Sementara Kepala desa (Kades) Nyompok Saat dikonfirmasi melalui Telphon whatt shaffnya di tanya soal pemasangan plastik full, batu agregat dan diwales tidaknya oleh Pimprus Atarakyat.ID mengatakan, “Bahan pemasangan agregat tidak di Wales dikarenakan tidak ada di Rab nya, selanjut nya terkait pemasangan plastik tidak pul itu, kami sedang belanja plastik, “Terang Kades Nyompok.
Pimprus Atarakyat.ID Mengatakan, “Patut diduga anggaran DD desa tahap dua ini tidak sesuai spesifikasi pembagunan rabat beton dengan anggaran Rp.188.906.400
“Kepada Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun, untuk di kroscek kalokasi dan dikoring, supaya jelas, “Pungkasnya.
(ALI/Red)