Proyek SAB APBD 2022 Di Desa Cibugel Diduga Mark-up Anggaran, Dinas DPPP Kabupaten Tangerang Cuek 

 

Tangerang, liputanday – Pemberitaan yang sempat Viral mengangkat proyek SAB di Desa Cibugel dari Media Onlin CFN Gruf yang diangkat dari narasumber Tim Gabungan Lembaga dan Media (Galma – LSM Bentar dan Media online Catatanfaktanews, id Liputanday) masih menuai polemik dan tandatanya.

Pasalnya walaupun sudah ada tindakan sidak dari Tim Inspektorat, akan tetapi mereka (Inspektorat-Red) tidak melibatkan salahsatupun dari tim GALMA dalam pelaksanaan sidak’nya, padahal mereka tim Inspektorat belum tentu tau spesifikasi temuan-temuan yang diangkat oleh Media gruf Online CFN dengan judul *Diduga Mark-up Anggaran Proyek SAB TA 2022 Di Desa Cibugel Jadi Sorotan Aktivis, LSM BENTAR: Pengawasan Dinas Perkim Tolong Tinjau Ulang Dan Audit Lagi Hasilnya* edisi tanggal 28 Maret 2023 dan berita kedua dengan judul *Galma Soroti Dinas Perkim Dugaan Penyimpangan Pengerjaan SAB* edisi tanggal 31 Maret 2023,yang diangkat dari data dan narasumber tim GALMA.

Entah mereka (Inspektorat-Red) sidak’nya hanya untuk menggugurkan tugasnya saja, seakan-akan mereka sudah melaksanakan pekerjaan mereka selaku tim audit.

Yang membuat terheran-heran dan mencengangkan bagi tim GALMA adalah dengan adanya pemberitaan tersebut mereka mendapatkan teror dari sesama Aktivis, entah itu kawan Aktivis yang meneror suruhan dari CV Pelaksana proyek SAB, entah Suruhan dari Dinas Perkim (DPPP-Red) atau diduga kemungkinan si Aktivis itu yang mendapatkan list proyek tersebut.

“Bang itu pemberitaan yang mengangkat SAB di Cibugel bisa ditarik ga,” tutur Eka Setiyarsa SE menirukan teror sang Aktivis tersebut.

“Seharusnya jangan begitu sesama Aktivis, kalau pemberitaan silahkan itu ada hak jawab dan hak sanggahnya, tinggal konfirmasi ajah ke Pimred media gruf CFN, ini mah seolah-olah menghadapkan kami dengan sesama Aktivis lain, apa maksudnya orang Dinas Perkim menyuruh orang lain meneror kami, toh kami masih dalam koridor dan sesuai fakta data ril A1 yang kami himpun dilapangan, kalau ada yang simpel kenapa dibuat ribet sih,” pungkas Eka Setyarsa SE kepada tim awak Media gruf CFN.

Pernah beberapa kali Eka Setiyarsa SE konfirmasi ke salahsatu Kabid Perkim melalui chat WhatsApp namun tidak pernah ada balasan hanya dilihat saja.

Sampai berita ketiga ini diterbitkan, tim GALMA belum mendapat respon dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang. (Red CFN/Tim GALMA/A1).

Top