“Aneh bin Ajaib,” Sekelas Pimpinan Fraksi Sampai Ngamuk Akibat Usulan Pj. Bupati Tangerang Yang di Nilai Tidak Transparan
Kab.Tangerang, Liputanday – Pimpinan Fraksi Golkar, Muhammad Amud bersama H. Jayusman Muhtar dari Partai Gerindra marah dan mendatangi ruang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, hal ini terkait usulan Pj.Bupati Tangerang yang diusulkam ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membuat murka sejumlah Pimpinan Fraksi. Pasalnya usulan yang dilayangkan kepada Kemendagri dinilai tidak Transparan (10/08/2023)
Pimpinan Fraksi Partai Golkar, Muhamad Amud bersama Jayusman Muhtar dari Fraksi Gerindra sengaja memdatangi ruang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, dengan meluapkan kemarahannya menggebrak pintu saat mengetahui jika Ketua DPRD tidak ada di tempat.
“Jujur saya kesal karena tidak mengetahui berita acara nama – nama calon Pj. Bupati Tangerang yang diusulkan kepada Kemandagri pada hari terakhir (red. Rabu 09/08/2023),” jelasnya
“Seharusnya pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang transparan dong ? dan harus tertuang jelas dalam berita acaranya.
”Terus Saya ini dianggap apa, padahal Saya juga Pimpinan Fraksi dan Ketua Komisi 1 yang membidangi Pemerintahan. Masa saya tidak boleh tahu.? Sedangkan itu sufatnya bukan Surat Rahasia, terlebih lagi Masyarakat Kabupaten Tangerang juga harus tahu siapa yang diusulkan oleh mereka ke Kemendagri,” Kata Muhammad Amud.
Bahkan, Saya bertanya kepada para pimpinan Fraksi yang lain juga tidak ada yang mengetahui serta tidak memiliki berita acara terkait usulan Pj.Bupati kepada Kemendagri tersebut,” ungkapnya
Hal senada juga disampaikan Nazil Fikri, ia menuding pimpinan DPRD tidak transfaran bahkan sengaja menyembunyikan nama – nama tersebut.
”Para Pimpinan DPRD tidak ada yang transparansi dalam mengusulkan nama – nama itu dan seolah dibuat rahasia,” Ucap Nazil Fikri yang juga mempertanyakan berita acara usilan nama – nama Pj. Bupati tersebut.
Bahkan mereka pun mempertanyakan undangan hari ini sebelum berita acara tersebut dikirimkan kepada Kemendagri. Terlebih mereka mempertanyakan juga kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang yang juga tidak memiliki salinan berita acara tersebut,” Aneh bin Ajaib” pungkasnya
(Ariyanto/Red)