Satintelkam Polres Serang Lakukan Sosialisasi Peningkatan Kualitas dan Legalitas Perizinan Para Pelaku UMKM
Serang, Liputanday – Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023, yang mana Sat Intelkam Polres Serang melakukan Sosialisasi peningkatan kualitas dan legalitas perizinan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Kadugenep Kecamatan Petir, Selasa (22/8/23).
Dalam kesempatan tersebut hadir Kasat Intelkam Polres Serang AKP. Tatang S.H., didampingi oleh Kabid Usaha DPMPTSP Kabupaten Serang Sdr. Didi dan Perwakilan Mitra Bidang UMKM Disperindag Kabupaten Serang dan Perwakilan Kadin Kabupaten Serang sebagai narasumber.
Adapun kegiatan dihadiri para pelaku usaha UMKM Desa Kadugenep yang berjumlah kurang lebih 50 orang.
Dalam kesempatannya Kasat Intelkam Polres Serang AKP. Tatang S.H. Menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan, bentuk peran Polri untuk meningkatan kualitas dan legalitas perizinan para pelaku UMKM dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, ” paparnya.
Lebih lanjut AKP. Tatang menerangkan, tujuan kami mengadakan kegiatan ini merupakan salah satu program Kapolri untuk meningkatkan kualitas dan legalitas perizinan para pelaku UMKM,” terangnya.
AKP. Tatang juga menjekaskan, maka dari itu, kami dari pihak kepolisian bersama dengan pemerintah daerah siap membantu, para pelaku usaha di desa Kadugenep untuk memilki legalitas perizinan,” jelasnya.
“Pentingnya bagi para pelaku usaha memilki legalitas perizinan, karena banyak sekali manfa’at untuk kedepan dalam berusaha, khususnya pinjaman modal, karena dalam berusaha dasarnya kita harus memilki modal terlebih dahulu,” imbuhnya.
“Kedepannya harapan kami Desa Kadugenep Kecamatan Petir, bisa menjadi desa wisata UMKM karena sampai saat ini didesa Kadugenep dikenal sebagai pengusaha TAS yang ada di Kabupaten Serang, ” tutupnya.(ALI.Imron/Red CFN).