Proyek Pembangunan Jalan Desa DiKampung Pasir Awi Desa Pudar Kecamatan Pamarayan Diduga Asal Jadi
Serang, liputanday – Pembangunan Jalan Desa Pudar, Kampung pasir awi RT 03/01, Desa Pudar Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang – Banten. Diduga tidak sesuai dengan perencanaan, pasalnya ketidaksesuaian tersebut dilihat pada pelaksanaan dikerjakan yang asal jadi.
Dari hasil pantauan team awak media dilapangan pemasangan Lapis Pondasi Bawah (LPB), dan untuk Lapis Pondasi Agregat (LPA) tidak maksimal, untuk juknis Perkerasan ketinggian LPB minimal 10 Cm, LPA 5 Cm, sehingga kuat dugaan pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 keluar dari Petunjuk Teknis (Juknis) Perencanaan.
Selain itu, dilokasi kegiatan pembangunan jalan tidak ditemukan Papan nama proyek yang berisikan Nama Pelaksana, Uraian Volume Pekerjaan, Nilai Besaran Kegiatan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat di lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Saat di komfirmasi AY selaku team pelaksana kegiatan (TPK) mengatakan,” bahwa anggaran yang dipakai adalah dana Desa sebesar 180 juta rupiah untuk pelaksanaan kegiatan pengecoran jalan Desa dan papan proyek pun ada,” tutur AY kepada awak Media.
Akantetapi team awak Media tidak melihat adanya papan proyek dilokasi tersebut pada Sabtu, 20/05/2023.
Ditempat berbeda salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan,”
Kami’mah Alhamdulillah saja klw jalan kami di cor tentu akan lebih memudahkan kami dalam beraktifitas, kalau mengenai Anggaran yang di pakai kami tidak mengetahui berapa-berapanya disamping itu kami juga tidak faham akan hal itu kami hanya mensyukuri saja dengan adanya pengecoran ini ,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa belum dapat dikonfirmasi.(Nurjamin/Red).