Oknum Juru Parkir Yang Mengatas Namakan Ormas Diduga Tidak Kantongi Surat Izin
Lebak, liputanday – Oknum Juru parkir di toko swalayan serba 35 mengatas namakan Organisasi Masyarakat Pembinaan Potensi Keluarga Besar (Ormas BPPKB) Banten DPAC Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Yang diduga tanpa sepengetahuan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), dan diduga tidak mengantongi surat izin yang mana tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah. (Senin 3/42023).
Salah satu warga yang enggan di sebutkaan namanya mengatakan, “saya pun sebelumnya sudah menghimbau serta memberikan edukasi kepada para Oknum juru parkir liar tersebut bertujuan agar tidak meresahkan pengunjung toko dan tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan serta mengajak oknum juru parkir tersebut agar berhenti menjadi juru parkir, “ucapnya.
Sementara Andi Ketua BPPKB Banten DPAC Muncang mengatakan, dengan adanya Oknum juru parkir di toko swalayan serba 35 di kampung Bengkok Desa Sukanagara itu, memang berawal merek anggota saya, akan tetapi setalah lamanya saya berada di kota Bogor, terdengar informasi – informasi yang kurang enak di dengar dan menyentuh kepada diri pribadi saya.
“Pasalnya ada salah satu anggota saya yang ingin menggantikan posisi saya sebagai ketua BPPKB Banten (DPAC) Kecamatan Muncang, yakni saudara berinisial S, bermula ia berambisi ingin membuat ranting Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muncang. Setelah lama saya kurang fokus di organisasi, di karenakan pada waktu itu saya ada problem pribadi mangkanya saya kurang fokus ke organisasi.” Terangnya Andi.
Lanjut Ketua Andi, setelah saya mendengar adanya oknum anggota saya yang mengelola lahan parkir di toko swalayan Kampung Bengkok Desa Sukanagara yang diduga tidak mengantongi surat izin itu, keesokan harinya saya langsung mendatangi oknum – oknum juru parkir yang mengatas namakan organisasi BPPKB Banten, akan saya tegur, tapi pada akhirnya mereka menghilang entah kemana seperti menghindar dari saya, jelasnya.
Ketua Andi pun mengatakan, kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan saya, ketika saya turun ke lapangan ternyata oknum juru parkir yang mengatas namakan BPPKB Banten tersebut, ternyata di kelola oleh dua anggota saya,
Sekaligus mereka mengatakan posisi saya sebagai ketua BPPKB Banten DPAC Muncang bahwasannya sudah di gantikan oleh salah satu anggota yang berinisial S.
Padahal di lihat dari SK, saya masih sah mengetuai organisasi BPPKB Banten DPAC Muncang, tutup Andi Ketua BPPKB.(Ambon/Red ).