Kapolres Serang Resmikan Launching Posko Problem Solving Polsek Jawilan Polres Serang di Kantor Desa Kareo

Serang, Liputanday – Peresmian posko problem solving Polsek Jawilan Polres Serang digelar diruangan Kantor Desa Kareo, Kecamatan Jawilan. Kabupaten Serang, Provinsi Banten, (Rabu, 30/08/2023).
Sementara dengan adanya kegiatan tersebut dalam kesempatan sambutannya Camat Kecamatan Jawilan H. Deni Firdaus mengucapkan, “Terimakasih kepada Kapolres Serang, mudah-mudahan dengan adanya launching posko problem solving ini semoga bermanfaat terhadap kami dan masyarakat serta semoga bisa memberikan suatu keamanan dan kenyamanan, dan tentunya dengan adanya launching posko problem solving ini kami dan masyarakat merasa sangat terbantu, “Ujanya.
Posko Problem Solving yang dihadirkan Polres Serang untuk masyarakat Kecamatan Jawilan khususnya masyarakat Kabupaten Serang, memerlukan sinergitas bersama, karena suatu program akan berhasil apabila seluruh elemen mengedepankan kepentingan bersama, hal tersebut di ungkapkan Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan S.IK. M.H., saat menghadiri presmian posko problem solving Polres Serang di ruangan kantor pemerintahan Desa Kareo, Kecamtan Jawilan, Kabupaten Serang – Banten, Rabu 30/08/2023.
“Posko problem solving merupakan alternatif penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan mekanisme yang berfokus pada pemecahan masalah yang ada di masyarakat dengan menelisik lebih dalam apa yang menjadi pokok permaslahan dan apa yang menjadi solusi pemecahan masalah tersebut yang melibatkan semua pihak terkait,” paparnya.
Kapolres serang AKBP Wiwin Setiawan mengucapkan, terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Serang dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Kepala Desa Kareo serta pemerintah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang yang telah memberikan fasilitas tempat untuk dijadikan wadah atau posko problem solving bagi masyarakat Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang khususnya.
“Program posko solving ini, dapat menjadi alternatif penyelesaian permasalahan melalui musyawarah mupakat antara kedua belah pihak dengan difasilitasi oleh Polres Serang, sehingga bisa menekan angka kriminalitas dan memberikan solusi dengan cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.
“Ini salah satu terobosan dan inovasi yang kami lakukan untuk masyarakat, maka dari itu mari kita dukung kegiatan ini bersama-sama, sehingga kita bisa menjadi daerah yang nyaman untuk kita dan juga masyarakat kita,” sambung AKBP. Wiwin Setiawan.
“Adapun masyarakat datang ke posko probem solving Polres Serang ini dan ditemukan adanya suatu tindak pidana didalamnya, diharapkan tidak dilaporkan ke Polsek atau ke Polres, diendapkan dengan upaya peningkatan hukum, jadi bisa diselesikan di level musyawarah itupun dilihat dari bobot permasalahannya, jika memang terjadi masalah yang besar dan berdampak kepada kehidupan sosial masyarakat yang lebih luas dan memang ditemukan adanya unsur pidana yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, akan tetap dilimpahkan ke polres dalam penanganannya, akan diteruskan ke pihak terkait dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serang untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” terangnya.
“Masyarakat bisa mengadukan jenis permasalahan yang ada di masyarakat, yang membutuhkan solusi cepat dan tepat ke posko problem solving Polres Serang, namun apabila dalam aduaan tersebut ditemukan adanya suatu tindak pidana, kami akan teruskan ke bagian Reskrim, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kapolres Serang AKBP. Wiwin Setiawan.
“Selanjutnya, Kapolres juga mempersilahkan, kepada masyarakat, Organisasi kemasyarakatan ataupun Lembaga masyarakat untuk menggunakan posko problem solving Polres Serang, bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, sehingga dengan kehadiran posko problem solving ini bisa memberi manfaat untuk masyarakat Jawilan, Khususnya masyarakat di Kabupaten Serang,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serang AKBP. Wiwin Setiawan. S.IK. M.H., beserta jajaran, Kapolsek Jawilan IPTU Abirawan S.Tr.K. S.IK., beserta jajaran, Koramil Kecamatan Kopo/Jawilan, Camat Kecamatan Jawilan H. Deni Firdaus beserta jajaran, Kepala Desa Kareo H. Rusjani dan Seluruh Kepala Desa (Kades) Kecamatan Jawilan beserta jajarannya, Ketua yayasan Sekolah Mitra Persada Kecamatan Jawilan Ali Hamjah, Caleg DPRD Kabupaten Serang dapil II dari Fraksi Partai PPP Miftahul Tamamy. S. Pd. MM., PGRI Kecamatan Jawilan, Kepala Puskesmas Kecamatan Jawilan Hj Imas, para Kiyai dan para Alim Ulama Kecamatan Jawilan, Tokoh masyarakat dan masyarakat Kecamatan Jawilan, Lembaga dan Mrganisasi masyarakat Kecamatan Jawilan.(ALI.Imron/Red CFN)