Kalapas Kelas 1 Tangerang Angkat Bicara Terkait Adanya Warga Binaan Terlibat Peredaran Narkoba 33 Kg

Tangerang — Terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 33 Kilogram yang melibatkan seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang berinisial S (52) mendapat perhatian dari Pihak Lapas Kelas I Tangerang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing AMd.IP,SH,MH mengatakan dan menyambut baik awak media guna mengonfirmasinya, ia juga sudah mendapatkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait keterlibatan salah satu warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami telah bersinergi dengan BNN mengungkap siapa warga binaan yang terlibat dalam kasus tersebut. Warga binaan tersebut saat ini sedang menjalani masa hukuman di sini,” kata Kalapas kepada wartawan, Rabu (24 April 2024).
Fikri menambahkan, pada prinsipnya telah berkomitmen bersama aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba. Bersama APH kita saling bersinergi mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan lapas khususnya warga binaan yang ada di Lapas. Kita akan selalu mengawasi pergerakan warga binaan di lapas.
“Apabila terbukti warga binaannya terlibat dalam peredaran narkoba, saya akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pria tambah yang pernah menjabat sebagai Kalapas Krobokan Bali ini.
Ditanya mengenai sanksi hukum bagi S, Fikri mengaku telah memberikan sanksi disiplin yakni berupa hukuman disiplin yaitu dengan mendaftar X serta mencabut hak mendapatkan remisi dan asimilasi.
Data yang dihimpun, S merupakan salah seorang warga binaan pindahan dari Rutan Jambe dalam kasus narkoba dengan masa hukuman selama 12 tahun. Dilapas Kelas I Tangerang S sudah enam tahun menjalani masa tahanan.
Selama di Lapas Kelas I Tangerang, S dikenal sebagai pribadi yang religius. S juga merupakan salah seorang santri aktif pondok pesantren yang ada di dalam Lapas.
Fikri mengaku hingga kini belum mengetahui akan keterlibatan S dalam kasus tersebut.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari APH,” pungkasya.