LSM Bentar Soroti Peredaran Obat Golongan G di Kab.Tangerang

Tangerang,liputaday –Beredarnya obat golongan G jenis Eximer dan tramadol di Kabupaten Tangerang saat ini sepertinya sudah memasuki fase siaga.
Pasalnya barang yang seharusnya menggunakan resep dari dokter tersebut dijual bebas dan terjangkau di toko obat berkedok apotek.
Mirisnya, penikmat setia obat golongan G tersebut yang mengkonsumsinya masih anak di bawah umur, Tak ayal, saat ini banyak sekali tindak kejahatan yang melibatkan anak yang masih dibawah umur.
Menurut sumber informasi di lapangan, mengkonsumsi barang haram tersebut menjadi pilihan utama para pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Hal itu dapat menjadi perhatian Ketua LSM Bentar Kabupaten Tangerang Eka Setyarsa, SE mengungkapkan perlunya kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Polri dan pihak pemerintah daerah guna pencegahan perlindungan obat keras golongan G yang mudah dibeli tanpa resep dokter serta dengan harga terjangkau.
“Bicara obat golongan G itu kan masalah mental, bagaimana orang itu (pengguna obat golongan G-red) punya mental berjuang punya waktu yang produktif punya kesibukan sehingga peran-peranan positif bisa ditimbulkan hingga tidak semudah memakai obat tersebut,” tutur eka
Dari hal tersebut, menurut eka pentingnya peranan Pemerintah dapat menciptakan produktifitas di kalangan masyarakat terutama kalangan anak muda.
Melihat banyaknya informasi di lapangan, pemerintah dalam hal ini serta pihak BNN jangan hanya sekedar mensosialisasikan dan mendeklarasikan bersama anti Narkotika.
Namun menurut eka perlu adanya aksi nyata yang langsung dirasakan oleh Masyarakat, yang perlu diawasi dan dikontrol,sejauh mana pencapaian dan target sesuai tugas mereka”tutur eka
Eka pun berharap di kalangan pemuda agar bisa aktif mengikuti kegiatan positif yang bisa mencegah Obat Golongan G, dan para orangtua pun bisa mengawasinya”ungkapnya
(Pimpinan Redaksi)