Diduga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, “Sarang Penyamun dan Gerandong BBM”


 

KABUPATEN TANGERANG – Seakan tak ada puasnya para oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan para penggiat anti korupsi.

Hal ini disampaikan oleh H.Retno Juarno selaku Ketua LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) yang juga selaku Penasehat Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Tangerang 

Pasalnya, berdasarkan data dan bukti – bukti yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten ditemukan banyaknya laporan fiktif tentang penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di ruang lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang,” jelasnya.(17/11/2023)

H.Retno Juarno mengatakan, jika modus operandi yang dilakukan oleh para oknum diruang lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, antara lain dengan membeli Struk / Kwitansi pembelian di beberapa SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum )di wilayah Kabupaten Tangerang dan untuk Nominal serta jumlahnya di tulis sendiri,” ungkapnya.

“Memang hal – hal seperti ini sudah bukan rahasia lagi. Kecurangan demi kecurangan dengan modus beli Struk atau Kwitansi di Pom Bensin / SPBU, dengan nominal tertentu guna keuntungan pribadi bukan permainan yang baru,” ucapnya

Namun yang bikin Saya heran itu, ketika terjadi hal atau tindakan seperti itu,”Apa sih sangsi yang diberikan kepada para oknum pegawai yang melakukan tindakan kecurangan ? Ada atau tidak tindakan atau sangsi yang diberikan kepada para oknum yang nakal, tapi jika memang tidak ada, itu sama saja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, jadi sarang, “Penyamun alias Gerandong BBM,“ jelas Retno Juarno

Perlu diketahui bersama bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Tahun 2022. Ditemukan Nota pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tidak sesuai ketentuannya

Sehingga hal ini membuat sejumlah Aktivis dan Pengiat di Kabupaten Tangerang, merasa mencurigai dan menduga telah terjadi tindak pidana korupsi secara “Berjama’ah”,ujar H.Retno Juarno

Namun, hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang sendiri, belum bisa diminta keterangan terkait hal tersebut, bahkan terkesan tak mau ambil pusing dengan adanya dugaan tindak pidana Korupsi di lingkup Dinas Lingkungan Hidup 

(Ariyanto)

Berita Terkait

Top