Tangerang, liputanday – Proyek dengan judul *Replikasi Pamsimas Desa Sukatani* pengguna anggaran Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) APBD. T.A 2022, titik lokasi proyek di Kampung Kapudang Desa Sukatani Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang – Banten, dari awal pengerjaan sudah menuai kontroversi.
Bagaimana tidak, proyek yang seharusnya selesai akhir tahun 2022 akantetapi dalam pelaksanaan penyelesaiannya molor hingga tahun 2023.
Alokasi anggaran proyek Pamsimas (SAB-red) pengguna anggaran dari Dinas DPPP (Perkim-red) dan pada pelaksanaannya diawasi oleh Konsultan proyek itu diduga mandek atau bisa dibilang terbengkalai, entah Dinas DPPP atau Konsulta’nya yang lemah pengetahuan Sumber Daya Manusia’nya (SDM) atau memang sengaja dibuat terbengkalai demi untuk memuluskan proyek yang diduga terkesan menghabiskan anggaran tahunan.
Terlihat sangat nyata secara kasat mata, data-data ril A1 yang dihimpun tim Investigasi LSM Barisan Elemen Tataran Rakyat (BENTAR) DPC Kabupaten Tangerang.(12/4/2023).
“Yang lebih menonjol adalah tentang perawatan lingkungan sekitar area titik Pamsimas, sangat kumuh dipenuhi rumput dan ilalang bak seolah proyek tersebut tidak bermanfaat untuk warga sekitar, terus Pralon dari mesin air (satelit-red) menuju instalasi belum tersambung, Pralon dari penampungan utama juga belum disambungkan ke instalasi yang akan digunakan warga dan yang lebih mencengangkan lagi Pralon instalasi untuk digunakan warga menggunakan Pralon asal-asalan yang tidak ber’SNI, jelas ini dugaan proyek asal jadi,” tutur Tim Investigasi LSM BENTAR.
Ditemui diruang kerjanya, Ketua LSM BENTAR DPC Kabupaten Tangerang Eka Setiyarsa SE selaku Aktivis dan Lembaga Kontrol Sosial menganggap Dinas DPPP Kabupaten Tangerang lalai dan tidak bisa kerja dalam hal pengawasan sebuah proyek.
“Dimana pungsi pengawasan Dinas DPPP selaku pengguna anggaran, apa ini hanya akal-akalan mereka untuk menghabiskan anggaran APBD saja, akan tetapi lupa dengan azas manfaat dan lupa dalam pengawasannya, padahal anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah adalah uang rakyat dari pajak yang dibayarkan,” tutur Eka Setiyarsa SE bernada geram.
“Kami menduga ini sebuah persengkongkolan semata antara Dinas DPPP dengan pihak CV MBJ, demi untuk mendapatkan sukses fee yang masuk kantong pribadi dari CV pemegang tender, mereka lupa diri dalam aspek-aspek lainnya,” sambungnya.
Rencananya LSM BENTAR DPC Kabupaten Tangerang akan berkirim surat ke Dinas DPPP yang akan ditembuskan ke Bupati dan Sekda, dan bila perlu LSM BENTAR adakan Unjuk Rasa apabila Dinas DPPP tidak merespon.
Sampai berita ini diturunkan belum ada satupun dari pihak Dinas DPPP yang bisa dikonfirmasi oleh Tim LSM BENTAR. (Red).