Kab.Tangerang, liputanday – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, cuek dan acuh terhadap aduan temuan dari LSM BENTAR DPC Kabupaten Tangerang pasalnya ketika mengkonfirmasi melalui salahsatu Kabid DPPP melalui aplikasi WhatsApp’nya tidak direspon dengan baik.
Adanya dugaan mark-up anggaran dan penyimpangan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Cibugel proyek anggaran APBD T.A 2022, walau proyeknya sudah selesai dikerjakan oleh salahsatu CV pemenang tender namun menyisakan polemik dan menjadi acuan temuan oleh LSM Badan Elemen Tataran Rakyat (BENTAR) DPC Kabupaten Tangerang, yang terindikasi adanya penyimpangan dalam pengerjaannya.
Pemberitaan pertama media Online Catatanfaktanews (CFN) proyek SAB di Desa Cibugel sudah diterbitkan dengan judul *Dugaan Mark-up Anggaran Proyek SAB T.A 2022 Di Desa Cibugel Jadi Sorotan Aktivis, LSM BENTAR: Pengawas Dinas Perkim Tolong Tinjau Kembali Dan Audit Lagi Hasilnya*, berdasarkan pemberitaan pertama LSM BENTAR DPC Kabupaten Tangerang minta tanggapan dan konfirmasi ke Dinas DPPP Kabupaten Tangerang melalui salahsatu Kabid DPPP ke nomor WhatsApp pribadinya, namun sayang seribu sayang bukan jawaban yang didapat malah seolah cuek serta seolah-olah tidak mau perduli dikonfirmasi oleh aktivis Lembaga.
Eka Setyarsa SE selaku Ketua LSM BENTAR DPC Kabupaten Tangerang, menyesalkan sikap cuek yang dilakukan Kabid DPPP Kabupaten Tangerang, Eka Setyarsa SE menuturkan saat dikonfirmasi oleh awak Media CFN diruang Kerjanya.(31/3/2023).
“Ini mah seolah-olah nantangin kami selaku aktivis Kontrol Sosial, padahal saya konfirmasi baik-baik dengan sebelumnya memperkenalkan identitas saya, aneh apa begini sikap seorang pejabat publik, dikonfirmasi saja tidak merespon,” tuturnya.
Sebagaimana khalayak ketahui bahwa semua sumber anggaran APBD adalah bersumber dari pajak masyarakat yang dibayarkan.
Ditemukannya data A1 indikasi temuan penyimpangan Mark-up Anggaran dan menabrak SOP, data yang dihimpun dilapangan oleh Tim Investigasi LSM BENTAR yang tergabung di Gabungan LSM dan Media (GALMA), adalah temuan A1 yang bisa dipertanggungjawabkan kebenaranya.
“Persoalan ini kami tidak akan tinggal diam, dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Dinas Perkim (DPPP-red) Kabupaten Tangerang dan bila perlu kami dari gabungan aktivis dan media (GALMA) akan melakukan unjuk rasa (Unras) ke Dinas Perkim,”
Sampai berita edisi kedua ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum membalas chat WhatsApp dari LSM BENTAR. (Red/A1).